Media Kampung – Denpasar – Lonjakan volume sampah ritual keagamaan, terutama saat hari raya Hindu, membutuhkan penanganan serius. Penyuluh Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kota Denpasar, Dr. I Nyoman Arya, S.Ag., M.Pd.H., menawarkan solusi yang tidak mengurangi frekuensi mebanten, melainkan membenahi sistem pengelolaan limbah upakara berbasis lingkungan.

Pembatasan Bahan Non-Organik

Menurut Nyoman Arya, persoalan lingkungan saat ini bersumber dari penggunaan plastik, styrofoam, dan bahan sintetis berbahaya lainnya dalam sarana upakara. Komponen polutan ini wajib dieliminasi. Gerakan pembatasan bahan non-organik dalam pembuatan canang harus digalakkan kembali secara masif melalui peran aktif lembaga adat dan penyuluh keagamaan di lapangan. Langkah preventif ini dinilai lebih efektif daripada memunculkan polemik teologis yang dapat mencederai keyakinan spiritual masyarakat.

Bank Kompos Berbasis Desa Adat

Di tingkat hilir, Nyoman Arya menawarkan konsep integrasi daur ulang berupa Bank Kompos berbasis Desa Adat. Sisa-sisa bunga upakara dapat diolah menjadi pupuk organik bernilai ekonomis tinggi. Kombinasi kesadaran ekologis dan modernisasi fasilitas pengolahan sampah diharapkan mampu menyelesaikan dilema sanitasi perkotaan tanpa mengorbankan rutinitas ritual Nitya Karma Puja.

Prinsip Dasar: Perbaiki Saluran, Jaga Nilai Luhur

Nyoman Arya menegaskan bahwa prinsip dasar yang harus dipegang adalah memperbaiki saluran pembuangan limbah tanpa merusak sumber nilai-nilai luhur keagamaan. Kedewasaan dalam memilah sampah ritual menjadi kunci utama agar aktivitas mebanten harian tidak lagi dituduh sebagai penyumbang beban ekologis bagi daerah perkotaan. Melalui pendekatan komprehensif ini, keasrian lingkungan Pulau Dewata tetap terjaga sekaligus mempertahankan martabat spiritualitasnya.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.