Media Kampung – KJRI Jeddah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi dua jemaah haji Indonesia yang kehilangan paspor di Arab Saudi. Langkah ini memastikan kepulangan mereka ke Tanah Air tidak terhambat.
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, mengonfirmasi bahwa dua jemaah yang kehilangan dokumen perjalanan adalah Abas Suganda dari kloter KJT 04 rombongan tujuh dan Siti Khodijah dari kloter JKG 4. Kehilangan paspor sempat menunda jadwal keberangkatan Siti Khodijah.
Petugas Daerah Kerja Bandara segera berkoordinasi dengan Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, untuk mempercepat penerbitan SPLP. Sinergi ini berjalan lancar sehingga Abas Suganda tetap dapat terbang bersama kloternya, sementara Siti Khodijah dipindahkan ke kloter KJT-5 dan berangkat pada hari yang sama.
Okky Aditya Yaqsa memberikan perhatian penuh pada kasus ini dan memastikan proses administrasi selesai secepat mungkin demi pelayanan optimal kepada jemaah. Abdul Basir menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim imigrasi Indonesia yang memastikan kepulangan jemaah haji tidak mengalami hambatan berarti.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan