Jakarta – Calon presiden (capres) Anies Rasyid Baswedan dan calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Tiba di Gedung MK pada pukul 08.18 WIB, keduanya didampingi kuasa hukum dan tim kampanye. Anies dan Cak Imin kompak mengenakan jas hitam.

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara, Infrastruktur IKN Belum Siap
Baca juga:
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara, Infrastruktur IKN Belum Siap

“Kita siap menerima putusan MK dengan tertib dan mematuhi aturan,” ujar Anies seusai tiba di MK, Senin (22/4/2024). Ia berharap MK mengambil peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Roy Suryo atas Ijazah Jokowi: Tidak Ada Dasar Konstitusional
Baca juga:
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Roy Suryo atas Ijazah Jokowi: Tidak Ada Dasar Konstitusional

Cak Imin menambahkan, putusan MK kali ini menjadi cerminan masa depan demokrasi dan politik bangsa. “Kita ingin demokrasi memberikan peluang bagi semua kalangan, bukan hanya kekuasaan. Doa rakyat sangat penting bagi masa depan politik Indonesia,” tandasnya.

MK Batasi Penghitungan Kerugian Negara Hanya untuk BPK, KPK Respon Tegas
Baca juga:
MK Batasi Penghitungan Kerugian Negara Hanya untuk BPK, KPK Respon Tegas

Artikel ini disadur dari Tiba di MK, Anies-Cak Imin: Kita Berharap Mahkamah Konstitusi Selamatkan Demokrasi