Media Kampung – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Langgeng Purnomo menyebut penarikan tarif parkir di luar kesepakatan sebagai tindakan premanisme. Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi maraknya parkir yang tidak sesuai ketentuan, atau dikenal dengan istilah nuthuk di DIY.

Langgeng mengatakan pengelolaan parkir harus diawali kesepakatan yang jelas, termasuk soal tarif dan cara penarikannya. Menurut dia, di luar kesepakatan tersebut, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai premanisme.

“Parkir mungkin bagian yang akan kami kelola, tentunya perlu ada di awal, yaitu suatu kesepakatan. Berapa sih tarif parkir Kemudian caranya bagaimana,” kata Langgeng di markas Polda DIY, Jumat (23/10).

Ia juga telah memerintahkan jajaran reserse untuk mengkaji lebih jauh persoalan perparkiran di DIY sebelum langkah penegakan hukum diterapkan. “Jadi sebelum ditegakkan nanti akan saya cek lebih dahulu, bagaimana langkah-langkah yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Langgeng membuka kemungkinan patroli skala besar untuk menangani persoalan parkir tersebut. Patroli itu disebut bisa melibatkan sejumlah instansi, termasuk TNI dan Satpol PP.

“Jadi nanti perlu ada patroli skala besar, bisa juga kita libatkan dari satuan yang lain, termasuk dari TNI, Satpol PP,” pungkasnya.