Media Kampung, Mandailing Natal – BNNP Sumut bersama tim gabungan Polda Sumatera Utara memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 5 hektare di perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, pada Sabtu (31/10). Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut lalu membakar tanaman sampai habis.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, mengatakan penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menempuh jalur terjal dan kawasan hutan perbukitan selama sekitar enam jam dengan ketinggian 1.170 meter di atas permukaan laut sebelum menemukan lokasi tanaman.
Temuan dua titik ladang ganja
Menurut Josua, petugas menemukan dua titik ladang ganja yang letaknya berdekatan. Titik pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare, sementara titik kedua berjarak sekitar 10 meter dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Di area itu, petugas mendapati sekitar 150.000 batang ganja dengan jarak tanam sekitar 75 sentimeter. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan petugas, total tanaman tersebut diperkirakan mencapai berat sekitar 30 ton jika dikonversikan dari estimasi berat per batang.
Pemilik lahan masih diburu
BNNP Sumut menyebut telah mengantongi identitas pemilik ladang ganja tersebut dan saat ini masih melakukan pengejaran. Namun, Josua menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan karena lokasi ladang berada di kawasan perbukitan yang sulit dijangkau dan banyak masyarakat di sekitar area itu.
Ia juga mengatakan petugas menemukan pondok di sekitar ladang yang saat didatangi dalam keadaan kosong. BNNP Sumut bersama tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.













