Media Kampung – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengingatkan kembali penumpang untuk mematuhi larangan makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga. Imbauan ini disampaikan setelah beredar video penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta MRT Jakarta dan kemudian mendebat petugas saat ditegur.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama selama menggunakan layanan MRT Jakarta.

“MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” kata Rendy dalam keterangannya, Minggu.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria memegang gelas plastik saat ditegur petugas. MRT Jakarta menjelaskan bahwa petugas bertugas mengingatkan pelanggan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Rendy juga menekankan bahwa petugas tetap diharapkan mengedepankan sikap santun dan menghormati pelanggan saat menjalankan tugas. “Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan,” ujarnya.

MRT Jakarta turut mengajak seluruh pelanggan untuk menaati tata tertib serta mengikuti arahan petugas selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta.

“Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pelanggan,” tutur Rendy.