Media Kampung, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat. Pertemuan ini membahas percepatan pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Target pembaruan MoU tersebut dijadwalkan selesai pada Oktober 2026 setelah rangkaian pembahasan teknis yang diperkirakan rampung pada September. Proses ini akan dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) antara Menteri P2MI Indonesia dan Menteri Tenaga Kerja Malaysia sebagai tahap akhir sebelum penandatanganan resmi.

Baca juga:

Fokus pada Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pembaruan MoU ini tidak hanya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia, tetapi juga membuka peluang penambahan kuota bagi penempatan pekerja di sektor formal. Hal ini penting karena selama ini penempatan pekerja migran Indonesia di Malaysia masih didominasi sektor informal.

Peningkatan Penempatan di Sektor Formal

Dalam MoU baru, penempatan tenaga kerja Indonesia akan lebih diarahkan pada sektor formal, terutama untuk pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja dan memberikan manfaat lebih besar bagi kedua negara.

Baca juga:

Kerja Sama dan Komitmen Antara Indonesia dan Malaysia

Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung lama dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia. Menteri Mukhtarudin menyatakan bahwa potensi masalah terkait pekerja migran terus menurun berkat kerja sama yang erat antara kedua negara.

Wakil Perdana Menteri Malaysia mendukung penuh rencana pembaruan MoU dan berjanji akan melakukan koordinasi internal di Malaysia guna mempercepat proses finalisasi kesepakatan tersebut.

Peran Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan Pekerja Migran

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan yang baik bagi pekerja migran Indonesia selama bekerja di Malaysia. Pemerintah Indonesia menempatkan pelindungan pekerja migran sebagai bagian krusial dalam pembaruan kerja sama ini agar hak dan kesejahteraan pekerja terjamin.

Baca juga:

Pembaruan MoU ini diharapkan menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan pekerja migran dan memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia, sejalan dengan kebutuhan sektor formal Malaysia yang semakin meningkat.