Media Kampung – Perkiraan harga iPhone 18 Pro Max dan iPhone Duo untuk pasar Indonesia mulai beredar dengan selisih mencapai Rp15 juta. iPhone 18 Pro Max diperkirakan dibanderol mulai Rp29.999.000, sementara iPhone Duo diperkirakan mencapai Rp44.999.000. Harga resmi dari Apple Indonesia belum diumumkan secara resmi dan masih dalam proses sertifikasi serta regulasi.

Perbedaan Desain dan Spesifikasi Utama

iPhone 18 Pro Max hadir sebagai model flagship dengan desain konvensional. Perangkat ini memiliki layar 6,9 inci dan dibekali chip A20 Pro. Sistem kamera Fusion dengan kamera utama 48 MP menggunakan mekanisme variable aperture pertama kalinya, yang memungkinkan penyesuaian bukaan kamera sesuai kondisi pencahayaan. Selain itu, daya tahan baterainya juga diklaim mengalami peningkatan terbesar dalam sejarah iPhone.

Baca juga:

Berbeda dengan itu, iPhone Duo merupakan iPhone lipat pertama dari Apple dengan desain layar lipat. Layar luar berukuran 5,4 inci, dan ketika dibuka, layar utama membentang hingga 7,6 inci. iPhone Duo juga menggunakan chip A20 Pro dan sistem kamera belakang 48 MP Dual Fusion, dengan kemampuan zoom optical-quality hingga 2x tanpa kamera telefoto khusus.

Selisih Harga dan Perkiraan Tanggal Rilis

Perkiraan harga menunjukkan selisih sekitar Rp15 juta antara iPhone 18 Pro Max dan iPhone Duo. Harga ini belum final karena masih menunggu pengumuman resmi dari Apple dan distributor resmi di Indonesia.

Baca juga:

Sebelumnya, iPhone 18 Pro dan Pro Max diperkirakan mulai dijual di Indonesia pada 16 Oktober 2026, sedangkan iPhone Duo secara global dijadwalkan tersedia mulai 23 Oktober 2026. Jadwal penjualan resmi di Indonesia untuk iPhone Duo masih belum dikonfirmasi.

Status Sertifikasi dan Regulasi di Indonesia

Ketiga perangkat, yaitu iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max, dan iPhone Duo, telah memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 40 persen. Namun, sertifikasi ini belum menjamin perangkat bisa langsung dijual karena masih harus memenuhi tahap sertifikasi lain, termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga:

Konsumen Disarankan Menunggu Harga Resmi

Dengan kondisi harga yang masih berupa bocoran dan belum resmi, konsumen disarankan menunggu pengumuman harga dan informasi resmi dari Apple Indonesia atau distributor resmi sebelum melakukan pembelian agar mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan konfigurasi yang tersedia di pasar lokal.