Media Kampung, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa foto yang beredar luas di media sosial, yang diklaim sebagai wajah pelaku penganiayaan terhadap warga Pejompongan Bambang Setiyawan hingga tewas saat kerusuhan demo di kawasan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026, bukan merupakan identitas asli pelaku. Foto tersebut telah dipastikan hasil manipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa foto yang viral tersebut telah diperiksa menggunakan AI Image Detector dan terbukti dimanipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyebaran informasi yang menyesatkan terkait identitas pelaku penganiayaan.

Baca juga:

Upaya Penyelidikan Pelaku Asli

Meski demikian, Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku penganiayaan yang menyebabkan Bambang Setiyawan meninggal dunia serta menyebabkan satu warga Pejompongan lainnya, Fathurohman, mengalami luka parah. Penyidik tengah menganalisis berbagai rekaman video amatir yang beredar di media sosial untuk mengidentifikasi individu yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya akan mengacu pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyelidikan.

Baca juga:

Status Tersangka dan Penanganan Kasus

Terkait kerusuhan demo di DPR pada 27 Agustus lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 44 tersangka dewasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sementara lima lainnya masih berstatus anak di bawah umur dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO).

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional demi menjaga keamanan dan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Baca juga: