Media Kampung, Jakarta – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengungkapkan alasan penarikan massa dari depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Keputusan ini diambil demi menghindari situasi yang tidak kondusif yang berpotensi memicu benturan dan kerusuhan serta risiko penangkapan oleh aparat kepolisian.
Botok menjelaskan bahwa AMPB datang ke Jakarta dengan tujuan menyampaikan aspirasi rakyat secara damai dan santun, tanpa niat memicu kerusuhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin massa dari Pati terlibat benturan dengan kelompok lain yang disebutnya sebagai massa bayaran yang dapat menyebabkan kekacauan di ibu kota.
Selain menghindari benturan yang dapat mencemarkan nama baik Pati dan AMPB, Botok juga mengkhawatirkan potensi penangkapan massa oleh polisi jika terjadi kericuhan. Oleh karena itu, AMPB memilih untuk menarik mundur massa demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Penarikan massa tersebut sempat memicu kekecewaan di antara para relawan pengemudi ojek online yang merasa kurang mendapat koordinasi. Meski demikian, Botok menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Jabodetabek dan rakyat Indonesia, yang telah mendukung aksi damai AMPB selama di depan DPR RI.
Dalam rangkaian aksi tersebut, Botok dan perwakilan AMPB juga diundang untuk mengikuti rapat paripurna DPR RI dan audiensi khusus dengan pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam audiensi tersebut, AMPB mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan utama mereka.
Pimpinan DPR pun memberikan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada tanggal 15 Desember 2026. Bahkan, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kesiapannya beserta wakil ketua DPR lainnya untuk mengundurkan diri bila target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak tercapai sesuai kesepakatan.
Selain itu, Bank Mandiri selaku institusi yang memblokir rekening Supriyono alias Botok atas permintaan kepolisian, telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menegaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan arahan aparat untuk mendalami informasi terkait penghimpunan data yang tersebar di media sosial. Bank Mandiri juga memastikan proses reaktivasi rekening akan dilakukan segera sesuai arahan kepolisian dan DPR.
Aksi AMPB yang dipimpin Botok ini menjadi sorotan publik karena menyoroti perjuangan masyarakat Pati dalam mengawal aspirasi nasional terkait pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa dari Pati menuntut agar aturan yang memungkinkan penyitaan aset koruptor dan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi segera diresmikan demi keadilan dan pemberantasan praktik korupsi yang merugikan negara.
Dengan langkah penarikan massa yang diambil oleh Botok, AMPB berusaha menjaga aksi tetap damai dan terhindar dari potensi konflik yang dapat merugikan berbagai pihak. Komitmen bersama antara DPR dan AMPB menjadi harapan baru bagi percepatan penegakan hukum terkait aset hasil korupsi di Indonesia.















Tinggalkan Balasan