Media Kampung, Tangerang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus polisi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Mereka beraksi dengan cara mengincar motor milik jemaah yang memarkir kendaraannya di masjid saat menunaikan salat Subuh.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
<pPenangkapan pelaku MF (33) dan CW (48) berawal dari laporan sejumlah pencurian motor di parkiran masjid pada waktu dini hari hingga pagi. Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan penyelidikan dengan memetakan pola kejahatan berdasarkan ciri-ciri pelaku, jenis kendaraan yang digunakan, waktu beraksi, dan lokasi sasaran.
Polisi memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi yang tersebar di media sosial untuk mempersempit pencarian. Setelah melakukan patroli rutin pada jam rawan, petugas melihat dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku hasil penyelidikan. Mereka dibuntuti hingga kawasan Larangan, Ciledug, dan akhirnya diamankan bersama barang bukti.
Peran Pelaku dan Barang Bukti
MF berperan sebagai joki dan pengawas situasi, sementara CW bertugas sebagai eksekutor yang mengambil motor. Dari keduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mencari target, serta sejumlah alat yang diduga untuk membobol kendaraan seperti mata kunci, magnet kunci, dan kunci kontak.
Selain itu, polisi juga menyita dua telepon seluler, tas, helm, sepatu, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung.
Modus Operandi dan Target Kejahatan
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor selama sekitar satu tahun. Mereka tidak hanya mengincar motor di parkiran masjid, tetapi juga di kawasan perumahan dan kontrakan yang minim pengawasan.
Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, para pelaku biasanya beroperasi antara pukul 02.00 hingga 07.00 WIB. Parkiran masjid menjadi salah satu sasaran utama karena pada jam tersebut jemaah sedang menunaikan salat Subuh dan kondisi parkiran relatif sepi.
Upaya Kepolisian dan Imbauan
Polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan kejahatan, khususnya pada dini hari dan pagi hari. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengamankan kendaraan, terutama saat memarkir di tempat umum seperti masjid dan perumahan.
Penangkapan dua pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang.















Tinggalkan Balasan