Media Kampung, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perubahan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyebabkan banyak warga mengalami perubahan kelas desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Perubahan klasifikasi desil ini menjadi perhatian karena desil digunakan sebagai dasar dalam menentukan sasaran berbagai program penanganan kemiskinan dan bantuan sosial. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa perubahan ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar kriteria pengelompokan warga ke dalam desil dapat dipahami dengan jelas dan tepat.
BPS menjelaskan bahwa angka desil bukan ukuran mutlak kemiskinan atau pendapatan keluarga secara langsung, melainkan pemeringkatan relatif berdasarkan kombinasi berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga. Penentuan desil menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kondisi rumah, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas. Dengan demikian, keluarga yang berada dalam desil yang sama belum tentu memiliki kondisi ekonomi atau pendapatan yang identik.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa desil merupakan gambaran posisi relatif keluarga dibandingkan keluarga lainnya, sehingga perubahan posisi desil dapat terjadi karena perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga atau perubahan posisi relatifnya terhadap keluarga lain.
Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui beberapa cara, seperti mengunjungi kantor desa atau kelurahan, menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau melalui laman khusus DTSEN BPS. BPS secara rutin merilis hasil pemeringkatan dan pembaruan data setiap tiga bulan untuk memastikan ketepatan sasaran program pemerintah.
Perubahan klasifikasi desil yang tidak tepat dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap bantuan sosial dan program penanganan kemiskinan, sehingga Pemda DIY menegaskan pentingnya transparansi dan penjelasan dari BPS mengenai kriteria yang digunakan dalam pengelompokan desil.
Dengan pemahaman yang tepat tentang desil dan proses pemutakhiran data, diharapkan program bantuan sosial dan intervensi pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama untuk kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.














Tinggalkan Balasan