Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

Media Kampung – Pemerintah pusat mengumumkan perluasan program Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Pemerintah Mulai Integrasikan Data Antarinstansi yang akan dilaksanakan mulai Juni 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025, yang memberikan gambaran awal keberhasilan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dengan memanfaatkan teknologi digital dan integrasi data lintas instansi pemerintah. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos bukan hanya membangun aplikasi, tetapi juga menghubungkan data dari berbagai instansi agar proses penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

Integrasi Data Antarinstansi untuk Mengatasi Permasalahan Bansos

Salah satu persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial selama ini adalah belum terintegrasinya data antarinstansi pemerintah. Hal ini menyebabkan terjadinya duplikasi data, penerima yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat, serta warga yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengembangkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang memanfaatkan data kependudukan digital dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam skema integrasi data ini, Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Pemerintah Mulai Integrasikan Data Antarinstansi dengan menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan oleh Komdigi. SPLP berfungsi sebagai jembatan digital yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi secara aman dan sesuai kewenangan tanpa harus memindahkan basis data asli masing-masing lembaga.

Manfaat Sistem Digital dalam Penyaluran Bansos

  • Memperkuat verifikasi identitas penerima manfaat bansos melalui data kependudukan digital.
  • Meningkatkan akurasi data calon penerima sehingga mengurangi kesalahan dan duplikasi.
  • Mempermudah masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi secara online melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memantau status pengajuan bantuan dan mengajukan sanggahan secara digital.
  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Langkah Pemerintah dalam Implementasi dan Perlindungan Masyarakat

Selain memperluas program digitalisasi bansos ke 42 daerah, pemerintah juga menyiapkan layanan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengakses dan memanfaatkan sistem baru ini secara optimal.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Warga diimbau hanya mengakses layanan melalui situs resmi pemerintah dengan domain .go.id dan tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak jelas.

Evaluasi dan Harapan ke Depan

Hasil evaluasi dari uji coba di Banyuwangi menjadi dasar penyempurnaan sistem digitalisasi bansos sebelum diterapkan secara luas. Dengan adanya Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Pemerintah Mulai Integrasikan Data Antarinstansi, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.

Transformasi digital dalam layanan publik ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola bantuan sosial sekaligus meminimalisir kesalahan yang selama ini terjadi. Dengan demikian, bantuan sosial dapat sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan lebih efektif dan efisien.

Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan teknologi dan sistem yang mendukung percepatan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang perlindungan sosial. Melalui inovasi digital ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat dengan dukungan sistem yang modern dan terintegrasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.