Media Kampung – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026, dengan nilai total bantuan mencapai Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sesuai data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga kurang mampu melalui pemberian bantuan pangan. Pada tahun 2026, pemerintah menyesuaikan penerima BPNT berdasarkan tingkat desil ekonomi, khususnya desil 1 hingga 4, agar bantuan lebih tepat sasaran dan sejalan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk membantu masyarakat mengetahui status penerimaan bansos BPNT, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat HP dan koneksi internet:
- Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Play Store atau App Store, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Situs Resmi Cek Bansos: Tanpa perlu mengunduh aplikasi, masyarakat dapat langsung membuka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK dan kode captcha, kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran.
Selain pengecekan digital, masyarakat yang mengalami kendala akses internet atau perangkat dapat langsung mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) di kabupaten atau kota masing-masing. Petugas akan membantu melakukan verifikasi data menggunakan NIK KTP pada sistem basis data terpadu. Alternatif lain adalah koordinasi dengan pengurus RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat.
Penyaluran BPNT tahap ketiga telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan direncanakan selesai pada akhir September 2026. Dengan pencairan secara triwulan, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima sekaligus mencapai Rp600.000.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan data kependudukan dan sosial ekonomi terbaru agar hak penerimaan bansos dapat terjamin. Pemerintah melalui Kemensos juga melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya kemudahan akses cek bansos BPNT melalui HP, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah mengetahui status bantuan tanpa perlu datang ke kantor Kemensos, sehingga proses ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Indonesia.














Tinggalkan Balasan