Media Kampung, Kutai Kartanegara – Seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berinisial MFA, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga membakar ruang rapat di kantor tempatnya bekerja. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WITA di lantai 3 kantor Diskominfo Kukar.

Kebakaran tersebut berawal dari aksi MFA yang merasa kesal karena sering menjadi bahan olokan oleh rekan-rekannya. Menurut keterangan polisi, MFA yang bertugas sebagai operator Command Center dan merupakan tenaga pihak ketiga dari PT Widya Persada, merasa tidak nyaman karena beberapa foto dirinya diambil secara diam-diam, lalu diedit dan disebarkan dalam grup WhatsApp sebagai bahan candaan hingga dibuat menjadi stiker. Perasaan di-bully ini diduga menjadi pemicu tindakan nekatnya.

Polisi mengungkapkan bahwa MFA membawa bahan bakar jenis Pertalite senilai sekitar Rp 30-40 ribu ke kantor pada pagi hari kejadian. Bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam galon air mineral yang kemudian disiramkan dan dibakar di ruang rapat. Beruntung, api dapat segera dipadamkan oleh pegawai dan petugas keamanan sebelum meluas, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Tim Inafis Polres Kukar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon berisi bahan bakar. MFA juga telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi masih mendalami kronologi dan motif secara rinci, serta telah memeriksa dua saksi dalam kasus ini.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari tindakan bullying yang dapat berdampak pada kondisi psikologis pegawai. Insiden ini juga menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan dukungan kepada pegawai agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Kebakaran ruang rapat di kantor Diskominfo Kukar ini menjadi peringatan bagi organisasi dan perusahaan mengenai dampak negatif bullying di lingkungan kerja yang dapat memicu tindakan ekstrem. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang.