Media Kampung, Serang – Pemerintah Provinsi Banten menutup sebanyak 21 lokasi tambang ilegal hingga Juli 2026 sebagai bagian dari penertiban berkelanjutan yang tetap berjalan meskipun sedang mengkaji pencabutan moratorium izin pertambangan.
Penertiban Tambang Ilegal Berkelanjutan
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James, menyatakan bahwa penutupan lokasi tambang ilegal tidak terhenti selama evaluasi moratorium masih berlangsung. Pada tahun 2025, Pemprov telah menutup 11 lokasi, dan jumlah tersebut bertambah menjadi 21 lokasi hingga pertengahan tahun 2026.
Sektor Pertambangan dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Daerah
Ari James menyoroti bahwa kontribusi sektor pertambangan dalam penerimaan pajak daerah belum sebanding dengan dampak negatif aktivitas tambang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemerintah berencana mengoptimalkan penerimaan pajak tambang agar lebih proporsional dengan dampak yang ditimbulkan.
Kajian Pencabutan Moratorium Izin Pertambangan
Meski moratorium izin pertambangan tengah dikaji untuk pencabutan, Pemprov Banten menegaskan bahwa hal ini tidak berarti memberikan kelonggaran tanpa pengawasan kepada perusahaan tambang. Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek perizinan, termasuk kelembagaan, teknis, dan finansial, akan dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kepatuhan Terhadap Regulasi sebagai Kunci Keberlanjutan
Perusahaan tambang diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur hak, kewajiban, dan prosedur teknis dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Ari James menegaskan bahwa kepatuhan ini penting agar kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dampak Positif dari Pengelolaan Tambang yang Terkendali
Dengan pelaksanaan aturan yang ketat, diharapkan aktivitas tambang dapat memberikan dampak positif, seperti menjaga lingkungan dan meningkatkan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tambang ilegal demi kebaikan bersama.














Tinggalkan Balasan