Media Kampung, Kediri – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri memperkenalkan inovasi layanan digital dan skema pembayaran bertahap untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran. Langkah ini bertujuan menjaga keaktifan kepesertaan masyarakat di wilayah Kediri Raya dan sekitarnya dengan memberikan kemudahan dalam menyelesaikan tunggakan.
Salah satu inovasi utama yang diterapkan adalah program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memungkinkan peserta mandiri untuk mencicil tunggakan iuran secara berkala dengan nominal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000. Setelah tabungan peserta mencapai jumlah yang cukup, saldo tersebut dapat langsung digunakan untuk membayar tunggakan iuran.
Selain REHAB 3.0, BPJS Kesehatan Kediri juga meluncurkan program Nadi yang memungkinkan peserta menabung mulai dari Rp5.000 melalui platform digital yang disediakan. Program ini dirancang agar masyarakat tidak perlu mengumpulkan dana besar secara mendadak untuk membayar iuran bulanan.
Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, BPJS Kesehatan Kediri mengoptimalkan layanan VIOLA (Virtual Assistant) yang berbasis video conference melalui Zoom. Layanan ini memungkinkan peserta berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang, sehingga memudahkan akses layanan terutama bagi yang berlokasi jauh.
Tingkat Tunggakan dan Upaya Penagihan
Tingkat tunggakan iuran peserta mandiri tertinggi di wilayah kerja Cabang Kediri saat ini berada di Kabupaten Blitar, dengan sekitar 50 persen peserta mandiri menunggak pembayaran rata-rata lebih dari enam bulan. Penyebab tunggakan bervariasi, mulai dari keterbatasan kemampuan finansial hingga rendahnya kesadaran membayar iuran secara rutin sebelum sakit.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan mengandalkan tim telecollecting yang melakukan penagihan melalui telepon dengan tingkat keberhasilan mencapai 80 hingga 85 persen. Bagi peserta yang sulit dihubungi melalui telepon, kunjungan langsung dilakukan oleh Kader JKN ke rumah-rumah warga guna memberikan edukasi dan memfasilitasi pembayaran iuran.
Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan, seperti mengambil antrean secara online di fasilitas kesehatan, berpindah fasilitas kesehatan, hingga melakukan perubahan data secara mandiri. Aplikasi ini mendukung upaya digitalisasi layanan yang semakin mempermudah peserta JKN dalam memenuhi kewajiban iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan berbagai inovasi tersebut, BPJS Kesehatan Kediri berharap dapat menekan angka tunggakan iuran peserta mandiri sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar iuran JKN secara tepat waktu, sehingga program jaminan kesehatan nasional dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta.














Tinggalkan Balasan