Media Kampung, Bandung – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kota Bandung. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian empat sepeda motor dan satu mobil.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkap kasus tersebut yang tersebar di beberapa polsek, yaitu dua kasus di Polsek Lengkong, dan masing-masing satu kasus di Polsek Buahbatu, Polsek Bandung Wetan, serta Polsek Andir. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa semua lima tempat kejadian perkara (TKP) sudah berhasil diungkap.

Baca juga:

Menurut Anton, penangkapan tujuh pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satreskrim bersama jajaran polsek dan informasi dari masyarakat. Para pelaku diduga menggunakan berbagai modus dalam melakukan aksinya.

Modus Operandi Pelaku

  • Untuk pencurian sepeda motor, pelaku mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi tanpa pengawasan.
  • Pada kasus pencurian mobil, pelaku menggunakan angkutan kota untuk berkeliling mencari sasaran. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan korban.

Selain mengamankan kendaraan hasil curian dan kendaraan yang digunakan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor.

Baca juga:

Proses Hukum dan Penahanan

Ketujuh pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka pencurian mobil dijerat dengan Pasal 477 KUHP yang memiliki ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan tersangka pencurian motor dikenakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman yang sama.

Anton menambahkan bahwa lima kasus tersebut terjadi selama periode Juli 2026 dan pengungkapan dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Untuk kemungkinan adanya pelaku residivis, penyidik masih mendalami hal tersebut.

Baca juga:

Signifikansi Pengungkapan

Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Penangkapan tujuh pelaku mencerminkan kerja sama efektif antara Polrestabes Bandung, jajaran polsek, dan masyarakat dalam memberikan informasi.

Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa tindakan kriminal akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.