Media Kampung – Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, dituntut hukuman penjara selama delapan tahun oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada tahun 2012 hingga 2021.
Selain hukuman penjara, Leonardi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama lima bulan. Tuntutan ini dibacakan oleh oditur militer pada sidang yang digelar pada Kamis, 30 Juli 2026.
Leonardi yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) tersebut, menanggapi tuntutan itu dengan menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan sangat tidak adil dan ia merasa dizalimi. Ia menegaskan bahwa tindakannya adalah menjalankan perintah langsung dari Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, dan Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan dan menyelamatkan slot orbit 123 derajat bujur timur dengan mengganti satelit lama dengan yang baru.
Proyek pengadaan satelit ini melibatkan penandatanganan kontrak payung dengan perusahaan Airbus senilai sekitar US$ 425 juta. Leonardi mengaku bahwa sebagai PPK, ia bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak tersebut sesuai prosedur yang berlaku di Kemhan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan user terminal antara Navayo International AG dan Kementerian Pertahanan. Proses hukum yang sedang berjalan bertujuan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan satelit tersebut yang dinilai merugikan negara.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terus melanjutkan pemeriksaan perkara ini dengan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memastikan fakta-fakta yang ada. Putusan atas kasus ini akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di lingkungan militer dan pengelolaan proyek strategis pertahanan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pengelolaan aset strategis negara dan akuntabilitas pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Hukum yang berlaku diharapkan dapat ditegakkan secara adil tanpa mengabaikan fakta dan bukti yang ada.















Tinggalkan Balasan