Media Kampung, Surabaya – Polisi dari Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di markas sebuah kelompok debt collector di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, menyusul insiden bentrokan dan pembacokan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda tumpul yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sore tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Barang bukti yang diamankan meliputi dua stik golf, satu linggis, satu golok, satu parang, dan sebuah pipa besi. Semua barang tersebut disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembacokan yang menimpa dua petugas valet di Surabaya.
Insiden Pembacokan dan Kronologi Kejadian
Pembacokan terjadi pada Sabtu (25/7/2026) dini hari di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Pelaku utama, berinisial SL, bersama tiga rekannya berinisial P, J, dan M, diduga hendak menarik sebuah mobil Suzuki Karimun Wagon R yang menunggak cicilan pembiayaan ke BCA Finance. Mobil tersebut menjadi objek penarikan karena tunggakan pembayaran oleh pemiliknya.
Ketika tiba di lokasi, terjadi adu mulut dengan petugas parkir yang mengamankan kendaraan tersebut. Adu mulut ini kemudian berujung pada perkelahian yang menyebabkan dua petugas valet, Feri (25) dan Didik (28), mengalami luka bacok. Feri menderita luka robek di bagian pantat, sedangkan Didik mengalami luka robek di lengan kiri.
Tindakan Polisi dan Proses Hukum
Setelah insiden tersebut, SL menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (26/7/2026). Polisi menetapkan SL sebagai tersangka dan terus memburu pelaku lain yang terlibat. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan. “Kami telah melakukan penggeledahan di Jalan Teuku Umar dan mengamankan sejumlah senjata tajam,” ungkapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menahan diri demi menjaga situasi keamanan di Kota Surabaya tetap kondusif. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkis.
Kondisi Keamanan dan Imbauan Polisi
Insiden bentrokan ini sempat memicu ketegangan di lingkungan sekitar, dengan beberapa warga yang berkumpul dan diduga hendak menggeruduk markas kelompok debt collector. Namun, polisi cepat turun tangan untuk meredam situasi agar tidak melebar menjadi kerusuhan yang lebih besar.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan emosi dan tidak mudah terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan, dengan upaya pengungkapan dan penahanan pelaku lainnya yang terkait dalam peristiwa tersebut.















Tinggalkan Balasan