Badan Gizi Nasional Berhentikan 261 Pegawai Bermasalah
Media Kampung, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan penghentian ini sebagai bagian dari upaya bersih-bersih lembaga untuk memperbaiki integritas dan kinerja.
Pelaksanaan pemberhentian ini mencakup 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang terlibat dalam pelanggaran disiplin. Selain itu, BGN juga mengumumkan proses sanksi bagi 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah, termasuk sanksi pemecatan terhadap sembilan orang yang melakukan pelanggaran berat.
Rincian Pelanggaran dan Sanksi
Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan bervariasi mulai dari ketidakdisiplinan, terlibat dalam judi online, hingga indikasi korupsi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan, termasuk demosi dan pemberian sanksi administratif kepada yang melakukan pelanggaran ringan.
- 261 pegawai non-ASN diberhentikan (224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli)
- 48 pegawai ASN dan PPPK diproses sanksi disiplin
- 9 pegawai dikenai sanksi berat berupa pemecatan
- 39 pegawai dikenai sanksi ringan dan demosi
Penutupan 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Selain pemberhentian pegawai, BGN mengambil langkah menghentikan operasional 833 dapur MBG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) secara permanen. Penutupan ini terutama terjadi di wilayah luar Pulau Jawa dengan rincian:
- 98 dapur di wilayah Sumatera
- 311 dapur di wilayah Jawa dan Madura
- 424 dapur di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua
Presiden Prabowo Akui Penyelewengan dalam Program MBG
Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa program MBG (Makanan Bergizi) telah disusupi oleh pihak-pihak yang melakukan penyelewengan demi keuntungan pribadi. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato peresmian lima bendungan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada 10 Juli 2026.
Prabowo menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh dapur MBG dan meminta aparat TNI dan Polri untuk ikut serta dalam pengawasan tersebut, dengan catatan agar proses pemeriksaan tidak disalahgunakan untuk meminta setoran.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan gubernur, bupati, camat, dan kepala desa untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap dapur MBG yang beroperasi di wilayah masing-masing guna mencegah praktik penyelewengan.
Konteks dan Dampak
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi di berbagai wilayah. Namun, adanya praktik korupsi dan pelanggaran dalam pelaksanaan program ini dapat mengurangi efektivitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Langkah tegas BGN dalam memberhentikan pegawai bermasalah dan menutup dapur MBG yang tidak memenuhi standar merupakan upaya penting untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan manfaat program sampai kepada masyarakat secara tepat.
Perkembangan Selanjutnya
BGN masih melakukan audit lanjutan untuk mengidentifikasi pelanggaran lain dan kemungkinan pemberhentian pegawai tambahan. Pemerintah juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan transparansi agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awal, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.














Tinggalkan Balasan