Media Kampung, Polresta Tuban berhasil mengungkap dua kasus kriminalitas dalam waktu berdekatan. Pengungkapan ini diumumkan pada Jumat, 17 Juli 2026, hanya dua hari setelah Kapolresta Tuban, Kombespol Jazuli Dani Iriawan, resmi menjabat.

Kasus Pencurian Berulang oleh Komplotan Surabaya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tuban menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berulang. Ketiganya adalah HZB (22), AWS (31), dan RNO (26). AWS merupakan residivis kasus narkoba, sementara RNO berstatus mahasiswi. Mereka semua warga Kota Surabaya.

Baca juga:

Menurut Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Tuban. Aksi mereka berlangsung pada 9 hingga 10 Juli 2026, menyasar pusat perbelanjaan seperti Toserba Sunan Drajat, Toko Watsons, Toko Guardian, Samudra Supermarket, dan Toserba Drajat Cabang Gesikharjo. “Kami berhasil mengamankan para pelaku sesaat setelah mereka melancarkan aksi kelimanya,” ujar AKP Bobby.

Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp4.182.490. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Baca juga:

Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri

Selain kasus pencurian, Satreskrim Polresta Tuban juga membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban, WRN. Berdasarkan penyidikan, tersangka diduga telah menyetubuhi korban hingga 40 kali. “Dan dari hasil penyelidikan, korban kini diketahui tengah hamil dengan usia kandungan 33 hingga 34 minggu. Saat ini pelaku telah kami amankan,” kata AKP Bobby.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama lima belas tahun.

Baca juga:

Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Tuban dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.