Media Kampung – 09 Maret 2026 | Polisi di Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pria berusia 30 tahun yang berinisial PA setelah ia melakukan pencurian tiga ponsel milik bosnya di daerah Siliragung. Pelaku, yang merupakan asisten rias keluarga korban, memanfaatkan kesempatan ketika rumah ditinggal untuk salat tarawih dan pintu rumah tidak terkunci.

Setelah melacak jejak digital korban, pihak kepolisian menemukan PA tinggal di sebuah kamar kos di kecamatan Genteng. Pada hari Minggu, 8 Maret, petugas berhasil menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek. Selama pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian secara mandiri dan mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.

Barang-barang yang diambil meliputi:

  • 1 unit iPhone XR
  • 1 unit iPhone 16
  • 1 unit Oppo A77s
  • Uang tunai sejumlah tidak disebutkan

Korban melaporkan kehilangan tersebut ke kantor polisi setempat. Setelah penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.