Media Kampung, Spa-Francorchamps — Tim Scuderia Ferrari HP harus membayar denda sebesar €10.000 (sekitar Rp170 juta) setelah melanggar prosedur pengembalian ban dalam sesi latihan bebas kedua (FP2) Formula 1 GP Belgia di Sirkuit Spa-Francorchamps, Jumat (18/7/2026).

Baca juga:

Pelanggaran ini terungkap ketika delegasi teknis FIA, Jo Bauer, melaporkan bahwa Ferrari tidak mengembalikan set ban kering milik Charles Leclerc dan Lewis Hamilton secara fisik kepada pemasok resmi Pirelli sebelum dimulainya FP2. Padahal, ban tersebut seharusnya dikembalikan setelah sesi FP1 berakhir.

Ferrari Akui Kelalaian Prosedural

Pihak Ferrari langsung dipanggil oleh steward dan mengakui adanya keterlambatan dalam prosedur pengembalian ban. Kepala tim Fred Vasseur tidak membantah kesalahan tersebut. Akibatnya, Ferrari dijatuhi denda total €10.000 setelah mengakui pelanggaran itu sebagai kelalaian prosedural.

Baca juga:

Aturan Ketat Pengembalian Ban di F1

Dalam regulasi F1, ban yang sudah dilaporkan secara elektronik wajib dikembalikan secara fisik ke Pirelli. Prosedur ini penting untuk inspeksi kondisi ban, termasuk potensi kerusakan dan aspek keselamatan. Analis Sky Sports F1, Bernie Collins, menjelaskan bahwa ban harus dikembalikan agar Pirelli dapat memeriksanya untuk melihat kerusakan, sobekan, atau hal-hal lain.

Bukan Pertama Kali

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di F1. Aston Martin (saat masih bernama Force India) melakukan pelanggaran serupa di F1 Jerman 2016, yang berujung penalti grid untuk Nico Hulkenberg. Namun, Ferrari kali ini hanya mendapat denda tanpa sanksi penalti grid.

Baca juga:

Dengan kejadian ini, Ferrari harus lebih disiplin dalam prosedur teknis, terutama di tengah persaingan ketat musim Formula 1 saat ini.