Media Kampung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit menetapkan harga TBS sawit untuk periode II Juli 2026. Harga tertinggi untuk sawit umur 10-20 tahun mencapai Rp3.599,27 per kilogram.

Penetapan harga ini berlaku untuk pembayaran TBS sawit periode 8-15 Juli 2026. Informasi diperoleh dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar.

Baca juga:

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Harga TBS sawit bervariasi sesuai dengan umur tanaman. Berikut daftar lengkap harga per kilogram:

Baca juga:
  • Umur 3 tahun: Rp2.702,99
  • Umur 4 tahun: Rp2.903,74
  • Umur 5 tahun: Rp3.116,59
  • Umur 6 tahun: Rp3.248,78
  • Umur 7 tahun: Rp3.364,98
  • Umur 8 tahun: Rp3.459,40
  • Umur 9 tahun: Rp3.524,51
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.599,27
  • Umur 21 tahun: Rp3.556,28
  • Umur 22 tahun: Rp3.524,39
  • Umur 23 tahun: Rp3.480,17
  • Umur 24 tahun: Rp3.383,26
  • Umur 25 tahun: Rp3.293,29

Harga CPO dan Kernel

Selain harga TBS, pemerintah juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.191,91 per kilogram dan inti sawit (kernel) sebesar Rp13.426,01 per kilogram. Indeks K ditetapkan 91,28.

Baca juga:

Perlu dicatat bahwa harga yang ditetapkan ini merupakan harga acuan dari dinas perkebunan setempat. Harga di lapangan dapat berbeda tergantung kondisi pasar dan negosiasi antara petani dan pabrik.