Media Kampung, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan III tahun 2026 pada 20 Juli. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui kanal resmi yang disediakan Kemensos.
Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Kedua metode ini gratis dan dapat diakses kapan saja.
Cara Cek Bansos via Website
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan data diri berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Ketik Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan (PKH atau BPNT) dan periode pencairan.
Jika data ditemukan, akan muncul informasi nama, alamat, dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, berarti nama belum terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri, termasuk NIK dan nomor KK.
- Setelah login, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan kembali data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik Cari.
- Hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan bansos untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
Perubahan Data dan Pengajuan Keberatan
Jika data tidak ditemukan atau status desil tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos. Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum data diperbarui dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data secara berkala, sehingga status penerima dapat berubah. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Penyaluran bansos triwulan III 2026 menyasar lebih dari 18 juta KPM di seluruh Indonesia. BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000 per tahap. Sementara PKH disalurkan sesuai dengan komponen dan besaran yang telah ditetapkan.























Tinggalkan Balasan