Media Kampung, Rejang Lebong — Jasa Raharja bersama Samsat Rejang Lebong dan Satlantas Polres Rejang Lebong menggelar sosialisasi patuh pajak di Jalan S. Sukowati, Curup, pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu yang sedang berlangsung.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan dan pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tepat waktu. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, menyampaikan bahwa program pemutihan memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Manfaat Program Pemutihan
Nopiliansyah menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja. “Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung. Selain memperoleh keringanan sesuai ketentuan, masyarakat juga dapat kembali tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Respons Masyarakat
Antusiasme masyarakat terlihat dari enam unit kendaraan roda dua yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi. Nopiliansyah berharap sinergi antara Satlantas, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, mendukung administrasi kendaraan yang tertib, serta memberikan perlindungan optimal bagi pengguna jalan.























Tinggalkan Balasan