Media Kampung, Jakarta — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa syarat dukungan bagi calon Ketua Umum PBNU lazimnya minimal 99 suara. Namun, ketentuan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam forum Muktamar NU mendatang.

“Belum ditentukan sekarang, nanti pada saat pembahasan tata tertib biasanya dilakukan pembahasan. Biasanya didukung minimal 99 suara atau mungkin juga lebih atau kurang, itu tergantung. Tapi biasanya yang menjadikan standar itu 99 suara,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Savic Ali Kritik Arah Kebijakan Pemerintah yang Sentralistik, Jauh dari Kepentingan Rakyat Kecil
Baca juga:
Savic Ali Kritik Arah Kebijakan Pemerintah yang Sentralistik, Jauh dari Kepentingan Rakyat Kecil

Selain syarat dukungan, Gus Ipul juga menyinggung aturan mengenai larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum PBNU. Ia membenarkan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan Muktamar NU di Lampung. “Ya, memang hasilnya seperti itu, jadi hasil di Lampung seperti itu,” ujarnya.

Keputusan Bergantung pada Muktamirin

Menurut Gus Ipul, aturan larangan rangkap jabatan masih dapat dibahas kembali dalam Muktamar mendatang. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan para peserta muktamar (muktamirin).

PBNU Respons Isu TPPU Rp100 Miliar dan Sorotan KPK
Baca juga:
PBNU Respons Isu TPPU Rp100 Miliar dan Sorotan KPK

“Selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang. Semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar,” katanya.

Mengenai teknis larangan rangkap jabatan, apakah berlaku saat pencalonan atau setelah terpilih, Gus Ipul mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam forum organisasi. “Ya, itu teknis lah nanti ya kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.

Lima Pilar Menuju PBNU yang Membumi dan Berwibawa
Baca juga:
Lima Pilar Menuju PBNU yang Membumi dan Berwibawa

Regenerasi Kepemimpinan PBNU

Gus Ipul menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki banyak kader yang layak memimpin organisasi pada periode mendatang. Muktamar menjadi momentum untuk menentukan arah regenerasi kepemimpinan PBNU.

“Tapi intinya bahwa NU tidak kekurangan kader untuk menjadi Ketua Umum yang akan datang dan ini adalah waktu yang tepat untuk memikirkan apakah muktamirin ingin memilih yang lama atau yang baru. Yang lama atau yang baru itu biasa di dalam muktamar. Jadi, yang lama diganti datang yang baru, yang baru nanti diganti lagi. Itu satu proses regenerasi yang biasa tergantung nanti situasinya seperti apa,” tandas dia.