Media Kampung, Jakarta — Kuasa hukum Sarwendah memberikan klarifikasi terkait kasus hukum yang tengah dihadapi kliennya. Mereka menegaskan bahwa Sarwendah tidak melaporkan Betrand Peto ke polisi, serta memastikan kebahagiaan anak tetap menjadi prioritas di tengah gugatan hak asuh dari Ruben Onsu.
Sarwendah menghadiri sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Dalam sidang tersebut, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Sidang perdana hanya membahas pemeriksaan identitas para pihak dan penunjukan hakim mediator untuk proses mediasi.
Sarwendah menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya sebagai seorang ibu adalah kebahagiaan dan kenyamanan ketiga anaknya. “Dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah fokus saya, yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman,” ujarnya.
Di sisi lain, muncul isu yang menyebut Sarwendah melaporkan Betrand Peto ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, membantah keras isu tersebut. “Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya,” kata Korbinianus.
Ia menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah memasukkan nama Betrand Peto dalam laporan polisi. Sasaran laporan adalah sejumlah akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan merusak nama baik Sarwendah. “Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya,” tegasnya.
Dengan demikian, hubungan Sarwendah dan Betrand Peto tetap baik. Kasus hukum yang dihadapi Sarwendah tidak melibatkan anak angkatnya tersebut.























Tinggalkan Balasan