Media Kampung, TANGSEL — Dua pria berinisial AM dan DS diamankan warga bersama aparat kepolisian di kawasan Semanggi, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/7/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Peristiwa bermula saat warga mendengar teriakan dari luar rumah. Wiwin (36), seorang saksi, mengaku tidak mengetahui awal mula penangkapan. “Saya enggak tahu awalnya bagaimana mereka ketangkap. Pas saya keluar, sudah ramai, ada dua orang yang diamankan warga,” ujarnya.
Menurut Wiwin, kedua pria tersebut membawa kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. “Pelakunya bawa kunci yang bentuknya T, lalu mereka langsung dibawa sama polisi,” katanya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV). Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AM dan DS di wilayah Cempaka Putih.
“Kedua terduga pelaku kami amankan di wilayah Cempaka Putih, Ciputat Timur, beserta barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan saat beraksi,” ujar Bambang.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Tangerang Selatan.























Tinggalkan Balasan