Media Kampung, Jakarta — Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat volume sertifikasi ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai 8,6 juta ton pada semester pertama 2026, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp38,5 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja positif layanan karantina sektor sawit sepanjang Januari–Juni 2026.
Dalam upaya memperkuat industri sawit nasional, Barantin membuka kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pembaharu Sawit Nusantara (SawitNus). Sinergi ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) muda sekaligus mendukung hilirisasi produk sawit.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Hudiansyah Is Nursal, bersama jajaran DPP SawitNus di Jakarta, Rabu (8/7/2026). Dalam pertemuan itu, Hudiansyah menegaskan peran strategis Barantin tidak hanya sebagai pelindung sumber daya alam hayati, tetapi juga sebagai instrumen perdagangan untuk memperlancar ekspor.
“Selain menjalankan fungsi pelindungan sumber daya alam hayati, kami juga melaksanakan penegakan hukum serta berperan sebagai economic tools untuk memastikan komoditas ekspor Indonesia dapat diterima dengan baik di negara tujuan,” ujar Hudiansyah.
Produk Ekspor Unggulan dan Negara Tujuan
Produk yang mendominasi sertifikasi ekspor antara lain cangkang sawit, palm kernel expeller (PKE), RBD Palm Olein, minyak sawit mentah (CPO), dan RBD Palm Stearin. Komoditas tersebut diekspor ke Jepang, Thailand, Korea Selatan, Polandia, Selandia Baru, dan Singapura.
Kolaborasi dengan SawitNus untuk SDM Muda
Ketua Umum DPP SawitNus, Ujang, mengapresiasi keterbukaan Barantin dalam membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa dan sawit. Ia berharap kerja sama ini dapat diwujudkan melalui program edukasi dan peningkatan kapasitas generasi muda agar lebih memahami pentingnya industri sawit berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan dapat terjalin sinergi dengan Barantin, misalnya melalui ruang edukasi bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas generasi muda di sektor kelapa dan kelapa sawit,” kata Ujang.
Barantin juga terus memperkuat layanan perkarantinaan melalui digitalisasi dokumen dan integrasi sistem pelayanan guna mempercepat proses sertifikasi ekspor tanpa mengurangi kepatuhan terhadap standar internasional. Selain itu, lembaga tersebut rutin memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, termasuk UMKM yang mengembangkan produk olahan sawit, agar memenuhi persyaratan regulasi dan standar karantina di pasar ekspor.
Hudiansyah menambahkan, pengembangan hilirisasi komoditas lokal menjadi strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat. “Untuk menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat, hilirisasi komoditas asal Indonesia, termasuk kelapa dan sawit, harus terus didorong,” pungkasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, Ichwandi, serta perwakilan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Andi Yusmanto. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem sawit nasional, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga daya saing produk di pasar global.























Tinggalkan Balasan