Media Kampung, Madiun — Sejumlah fraksi di DPRD Kota Madiun menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp154,79 miliar dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, mereka juga mempertanyakan tidak tercapainya target beberapa pos belanja daerah, termasuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pada Jumat (10/7/2026).

Pertanyaan Fraksi PKB soal SiLPA

Fraksi PKB melalui juru bicara Agus Wiyono mempertanyakan penyebab besarnya SiLPA. Menurutnya, SiLPA dalam jumlah tertentu wajar sebagai bagian dari pengelolaan kas daerah, namun angka Rp154,79 miliar perlu dianalisis lebih lanjut.

"Apakah SiLPA berasal dari efisiensi anggaran atau justru akibat banyaknya program yang tidak terlaksana?" ujar Agus.

Ia menambahkan, jika SiLPA lebih banyak disebabkan rendahnya penyerapan belanja, kondisi itu menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan APBD masih perlu ditingkatkan. Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Madiun menjelaskan persentase SiLPA yang berasal dari efisiensi riil, sisa Dana Alokasi Khusus, kegiatan yang gagal dilaksanakan, maupun faktor administrasi lainnya. Mereka juga meminta langkah konkret untuk menurunkan SiLPA pada APBD 2026 tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.

Serapan Belanja Pegawai dan Barang Jasa

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Usman Ependi menyoroti realisasi Belanja Pegawai yang hanya mencapai 88,5 persen dari target Rp482,4 miliar, atau tersisa Rp55,5 miliar. "Mengapa sisa anggaran masih cukup besar?" tanyanya. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai analisis dan mekanisme perhitungan belanja pegawai sebelum terbitnya Perda APBD dan P-APBD 2025, termasuk data pegawai yang pensiun dan transparansi mutasi antar-Pemda selama 2025.

Selain itu, pos Belanja Barang dan Jasa yang dianggarkan Rp511,2 miliar hanya terealisasi Rp484,1 miliar, menyisakan Rp27,1 miliar. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai hal ini.

Opini WDP dari BPK

Beberapa fraksi juga menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yuliana, juru bicara Fraksi Perindo, menyatakan opini WDP harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola administrasi keuangan daerah.

Capaian Pendapatan Daerah

Meski menyampaikan berbagai catatan, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target. Pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,15 triliun pada tahun anggaran 2025.