Media Kampung, Jakarta — Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah. Dalam rangkaian penggeledahan di 13 lokasi, penyidik menemukan uang tunai miliaran rupiah, valuta asing, serta 74 kilogram emas batangan. Sejumlah pihak, termasuk TNI dan Kejaksaan Agung, angkat bicara terkait perkembangan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penggeledahan terakhir dilakukan di sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Ruko dalam keadaan kosong dan penyidik membuka paksa dengan memotong rantai pintu. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, komputer, dan printer. Beberapa orang juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jabodetabek. Di sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi tujuh koper berisi 74 kg emas batangan, uang tunai rupiah dan asing dengan total nilai ditaksir Rp 476 miliar. Ketua RW setempat, Agung Hermawan, mengaku tak pernah bertemu pemilik rumah sejak dibeli tahun 2010.

Usai penggeledahan, beredar video yang menyebut adanya personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengintervensi kasus. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membantah keras. “Tidak benar. TNI tidak intervensi dan itu ranah hukum sesuai kewenangan kepolisian,” tegasnya, Kamis (9/7).

Di sisi lain, sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 1615 SQP terpantau berada di Mapolda Metro Jaya pada Kamis dini hari. Mobil tersebut diketahui pernah digunakan tim Jampidsus Kejagung saat penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada 3 Juni lalu. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membantah ada jaksa yang datang ke Polda. “Kagak ada,” ujarnya.

Kejagung juga memberi penjelasan terkait penjagaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah. Anang menyebut pengamanan itu sudah berlangsung lama, sejak adanya Jampidmil. “Pengamanan itu standar, sudah lama,” katanya.

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan Polri, Anang menyatakan Kejagung menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam video, Kamis (9/7). Ia juga mengimbau publik tidak membangun opini yang mengaitkan seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi di media sosial.

Sementara itu, pengamanan di Mapolda Metro Jaya diperketat untuk menjaga barang bukti. Brimob Polda Metro Jaya menggelar apel di depan Ditreskrimsus pada Kamis malam, kemudian berangkat ke lokasi penggeledahan ruko di Cipete. Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai aturan hukum dengan melibatkan saksi dari warga sekitar.