Media Kampung – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara secara resmi mengawal kasus penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada 16 Juni 2026. KontraS mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku diadili di pengadilan umum.
KontraS Sumut Kawal Kasus dan Tuntut Transparansi
Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dalam konferensi pers di Kantor KontraS Sumut, Selasa (23/6/2026), Adinda menyatakan tuntutan agar seluruh pelaku, termasuk yang berasal dari unsur TNI, diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer. “Kami menuntut bahwa agar seluruh pelaku baik itu dari unsur TNI harus diadili di peradilan umum bukan peradilan militer,” ujarnya.
Adinda juga membantah tudingan bahwa korban merupakan pelaku pencurian sawit seperti informasi yang sempat beredar. “Para korban ini bukanlah pelaku pencurian, seperti apa yang dituduhkan oleh Agrinas. Luis bukan pelaku pencurian,” tegasnya.
Kronologi Kejadian Versi Saksi
Dalam kesempatan yang sama, Joni, saksi sekaligus korban selamat, membeberkan kronologi kejadian. Menurut Joni, saat itu ia bersama Luis baru pulang dari membersihkan lahan milik ayah korban. Mereka berboncengan menggunakan satu sepeda motor, sementara dua rekannya, Doni dan Tomi, menggunakan kendaraan lain.
Saat melintas di perjalanan pulang, mereka dihentikan oleh seorang anggota TNI aktif berinisial BDL. Oknum TNI tersebut mengacungkan parang dan mengancam akan membunuh Luis. Merasa situasi tidak aman, Joni dan Luis memilih melanjutkan perjalanan. Namun sekitar 600 meter dari lokasi pertama, mereka kembali dihadang.
Menurut Joni, purnawirawan TNI berinisial BD kemudian menabrakkan sepeda motor yang mereka kendarai dari depan, menyebabkan keduanya jatuh. Joni mengaku sempat melarikan diri, sementara Luis tertinggal karena sedang mencoba merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya. “Karena saya lihat korban ini sudah dicekik, saya pun berlari coba mau menolong korban. Tiba-tiba pensiunan TNI ini tadi mengeluarkan parang dari kaki sepatunya sambil mengancam saya ‘kalau kamu ikut campur, kubunuh kau di sini’,” kata Joni. Ia kemudian mencari bantuan warga, namun nyawa Luis tidak berhasil diselamatkan.
Tiga Tersangka dan Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan penyidik telah menetapkan tiga tersangka. “Yakni BD terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta KMH dan IFK terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama,” kata Wahyu, Sabtu (20/6/2026).
Selain itu, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berinisial BDL. Penanganan terhadap yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangannya.
Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan BD telah resmi memasuki masa purnatugas sebagai prajurit TNI AD sejak 1 April 2026. “Artinya, sejak tanggal tersebut yang bersangkutan telah beralih melaksanakan penugasan di PT APN dan secara resmi telah melaksanakan purna tugas dari TNI AD sejak tanggal 1 April 2026. Berkaitan dengan hal tersebut, penanganan hukuman maupun tindakan hukum selanjutnya akan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil,” kata Hanung.
Sementara itu, Komandan Subdenpom I1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara terkait dugaan keterlibatan BDL. “Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polres pada hari Jumat terkait keterlibatan oknum TNI dalam perkara penganiayaan,” ujarnya. Menurut Rudi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para saksi korban, terdapat dugaan penganiayaan yang dilakukan BDL. Namun penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan baik oleh kepolisian maupun aparat militer untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan Luis David Hutabarat. KontraS Sumut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memperjuangkan keadilan bagi korban.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan