Media Kampung, Way Kanan — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon tunggal Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPW PAN Lampung M. Hazizi, didampingi Sekretaris Iswan A. Caya, di Kantor DPW PAN Lampung, Rabu (8/7/2026).
Galang, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, merupakan putra almarhum Ali Rahman, Bupati Way Kanan yang wafat beberapa waktu lalu setelah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang.
Hazizi menjelaskan bahwa keputusan menetapkan satu nama ini merupakan hasil dinamika politik selama hampir satu tahun. Sebelumnya, DPP PAN sempat menerbitkan SK dengan dua nama kandidat, yaitu Galang dan Resmen Kadafi. “Sekarang DPP telah menerbitkan SK baru yang menetapkan satu nama, sekaligus mencabut keputusan sebelumnya. Ini hasil komunikasi panjang dengan DPP dan pembahasan bersama semua pihak, termasuk dengan Saudara Resmen Kadafi,” ujarnya.
Pasca-SK tersebut, mesin partai akan bergerak cepat. DPW PAN telah menginstruksikan DPD PAN Way Kanan dan Fraksi PAN di DPRD setempat untuk mengawal proses hingga memastikan kemenangan Galang. “Kami berharap seluruh pihak di Way Kanan dapat menyukseskan proses pemilihan Wakil Bupati ini demi menjaga keberlanjutan roda pemerintahan daerah,” tambah Hazizi.
Galang mengaku bersyukur atas dukungan politik yang mengalir deras. Menurutnya, PAN menjadi pelengkap koalisi besar yang siap mengusungnya. “Alhamdulillah, dukungan partai sudah lengkap. Mulai dari Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, hingga kini PAN. Saya ingin melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang pernah diamanahkan kepada almarhum ayah saya saat memimpin Way Kanan,” ujarnya.























Tinggalkan Balasan