Media Kampung, Padang — Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan Pariaman resmi menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum RI. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Selasa, 7 Juli 2026.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut baik penyerahan sertifikat itu sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. Menurutnya, sertifikat merek merupakan instrumen penting untuk menjaga identitas produk usaha agar memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain.
Yota Balad menegaskan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen terus mendukung pelaku ekonomi kreatif dalam memperoleh perlindungan hukum atas produknya. “Pemko Pariaman berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan sertifikasi, baik berupa hak merek melalui Kemenkumham maupun pemenuhan jaminan produk lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha mengatakan penyerahan sertifikat merek Batik Sampan Pariaman menjadi bukti bahwa setiap produk usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum. Langkah tersebut penting agar keaslian produk tetap terjaga sekaligus menegaskan bahwa Batik Sampan merupakan identitas khas Kota Pariaman.
Alpius menjelaskan perlindungan hak atas merek Batik Sampan Pariaman berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan hingga 3 Oktober 2035. Ia menilai perlindungan tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek dalam mengembangkan usahanya. “Ke depan dengan adanya sertifikat ini, tentu memberikan sebuah penegasan bahwa orang lain tidak bisa meniru atau memanfaatkannya dan harus izin terlebih dahulu kepada pemiliknya,” jelas Alpius.
Alpius mengimbau seluruh pemilik kekayaan intelektual di Kota Pariaman untuk segera mendaftarkan hak atas karya dan produknya. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kekayaan intelektual terlindungi secara hukum, terhindar dari klaim daerah lain, serta mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di era digital.





















Tinggalkan Balasan