Media Kampung, Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dan Perjanjian Pengelolaan Debt Service Reserve Account (DSRA) senilai Rp50,6 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank BPD Bali. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik Pengembangan Proyek PT SMI Faaris Pranawa dan perwakilan Bank BPD Bali di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas dukungan fasilitas pembiayaan infrastruktur daerah ini. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan wujud kemitraan strategis untuk meningkatkan ketahanan wilayah dan menggerakkan perekonomian masyarakat Klungkung. Ia menegaskan komitmen pemkab untuk mengelola dana secara prudent, transparan, dan akuntabel.

Melalui perjanjian pengelolaan DSRA bersama Bank BPD Bali, Pemkab Klungkung telah merencanakan mitigasi risiko fiskal dan pemenuhan kewajiban daerah secara matang. Selain pembiayaan, PT SMI juga memberikan bantuan CSR berupa mobil pick up dan mesin pencacah limbah kayu untuk penanganan pascabencana pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, terutama di daerah kepulauan.

Faaris Pranawa menyatakan PT SMI berkomitmen mendukung percepatan infrastruktur di daerah sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan. Ia menambahkan, Pemkab Klungkung menjadi pelopor pertama pada tahun ini yang menjalin kerja sama dengan PT SMI. Pinjaman ini diharapkan menjadi katalis program pembangunan strategis dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.