Media Kampung, Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan dua inovasi strategis di bidang administrasi kependudukan, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026).
Kedua program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kodim 1609 Buleleng, Polres Buleleng, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng. Tujuannya adalah mempercepat tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan akurasi data.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. “Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujarnya.
Menurut Sutjidra, akurasi data dari SAKTI dan EMAAK PKK akan memberikan manfaat pada empat pilar utama pembangunan di Buleleng: perencanaan pembangunan, perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan demokrasi melalui data yang akurat dan mutakhir.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan bahwa kedua inovasi ini dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Ia mencontohkan masih banyak warga yang belum memperbarui data, seperti status pekerjaan yang sudah purna bakti tetapi masih tercatat aktif, atau anggota keluarga yang meninggal namun masih tercantum di Kartu Keluarga.
“Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib administrasi kependudukan, baik permohonan baru maupun pembaruan data kependudukan,” kata Juartawan.
Dengan inovasi SAKTI yang melibatkan TNI dan Polri serta EMAAK PKK yang bersinergi dengan jaringan PKK hingga tingkat desa, Pemkab Buleleng optimistis kualitas data kependudukan akan semakin akurat. Data yang valid diharapkan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, mempercepat pelayanan publik, serta menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.














