Media Kampung, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) pada Minggu (5/7) menyepakati kenaikan target produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari (bpd) mulai Agustus 2026. Keputusan ini menandai kenaikan target produksi untuk bulan kelima berturut-turut, seiring pulihnya ekspor minyak melalui Selat Hormuz.
Pemulihan produksi mulai terlihat pada Juni 2026, setelah Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman perdamaian pada 17 Juni 2026 yang membuka kembali Selat Hormuz. Survei Reuters menunjukkan produksi minyak OPEC pada Juni 2026 melonjak 3,3 juta bpd secara bulanan menjadi 19,43 juta bpd. Lonjakan ini didorong oleh kembali beroperasinya sumur-sumur minyak di negara-negara Teluk yang sebelumnya ditutup akibat penuhnya kapasitas penyimpanan saat Selat Hormuz ditutup.
Analisis Wood Mackenzie pada 15 Juni 2026 memperkirakan pemulihan produksi minyak di sumur yang terdampak penutupan Selat Hormuz membutuhkan waktu tiga bulan untuk mencapai 70% dari tingkat produksi sebelum perang, serta enam bulan untuk mencapai level 90%.
Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), produksi minyak global sempat terhenti lebih dari 14 juta bpd—setara dengan 14% permintaan minyak global—akibat penutupan Selat Hormuz. Lalu lintas kapal tanker melalui Selat Hormuz masih jauh di bawah tingkat sebelum perang. Data MarineTraffic menunjukkan hanya 38 kapal melintasi Selat Hormuz pada 2 Juli 2026, turun dari 48 kapal pada 1 Juli 2026, dan masih jauh dari rata-rata 130 kapal per hari sebelum perang AS-Iran dimulai. Ketegangan masih berlanjut setelah Iran pada Kamis (2/7) memperingatkan seluruh kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz agar menggunakan rute yang telah ditetapkan.
Tambahan pasokan dari peningkatan produksi OPEC—meski lalu lintas kapal tanker belum normal—semakin mendukung normalisasi harga minyak pasca-perang. Sejak awal 2026 hingga 3 Juli 2026, rata-rata harga minyak Brent berada di kisaran US$87 per barel. Dengan asumsi harga Brent stabil di level US$70 per barel hingga akhir 2026, rata-rata harga Brent sepanjang 2026 akan berada di kisaran US$79 per barel. Meski angka ini masih lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2026 di level US$70 per barel, puncak kekhawatiran tekanan fiskal akibat perang telah berlalu seiring melandainya harga minyak.
Normalisasi harga minyak berpotensi menjadi sentimen positif bagi neraca perdagangan Indonesia. Lonjakan impor migas menjadi salah satu penyebab utama defisit neraca perdagangan pada Mei 2026. Dengan harga minyak yang lebih rendah, nilai impor migas Indonesia berpotensi menurun, sehingga dapat mengurangi defisit atau mendukung pemulihan surplus neraca perdagangan.























Tinggalkan Balasan