Media Kampung – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membidik lonjakan penerimaan pajak dari sektor perdagangan digital hingga 100 persen setelah implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan, target penerimaan dari sektor tersebut bisa mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 24 triliun per tahun.
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Rabu (17/6), Bimo menjelaskan bahwa selama lima tahun terakhir penerimaan pajak dari pelaku usaha di sektor perdagangan digital terus menunjukkan tren positif. Saat ini, penerimaan tahunan dari sektor tersebut berkisar antara Rp 8 triliun hingga Rp 12 triliun.
“Nah mudah-mudahan dengan pemungutan ini kepatuhan meningkat, akurasi pemungutan juga membuat akurasi perbandingan data di korteks kami meningkat. Kami berharap setidaknya bisa katakanlah ya insyaallah bisa naik 100 persen lah jadi di angka mungkin Rp 16 triliun sampai Rp 24 triliun setahun,” ujar Bimo.
Menurut Bimo, peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada mekanisme pemungutan baru, tetapi juga pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, serta perbaikan kualitas data yang dihimpun melalui sistem Coretax. Potensi penerimaan dari sektor perdagangan digital dinilai masih besar seiring pesatnya pertumbuhan transaksi e-commerce.
“Potensi (penerimaan pajak) kalau kita melihat kinerja total revenue dari para pelaku atau wajib pajak di sektor perdagangan digital itu memang kita melihat ada banyak potensi yang bisa lebih kami amankan untuk penahanan pembangunan. Rata-rata dari sekitar yang saya amati ya 5 tahun ke belakang itu konsisten meningkat, angka terakhir itu mungkin sekitar Rp 8 triliun sampai Rp 12 triliun setahun,” jelas Bimo.
Bimo menegaskan, tujuan utama kebijakan ini bukan semata-mata meningkatkan penerimaan negara, melainkan juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha, baik yang berjualan secara daring maupun luring. “Jadi mudah-mudahan semangatnya kita arahkan ke sana, semangatnya untuk kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan