Aktivitas PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas

Media Kampung – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Peranap, khususnya di Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, semakin merajalela. Keberadaan PETI di wilayah ini telah memicu keresahan mendalam dari masyarakat setempat, tokoh adat, hingga pemerintah desa yang menilai aktivitas ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam situs budaya bersejarah. Kondisi ini memunculkan desakan kuat agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas demi menghentikan aktivitas PETI yang kian tidak terkendali.

Surat Resmi Pemerintah Desa untuk Penindakan PETI

Pemerintah Desa Baturijal Hulu melalui Kepala Desa Junaidi telah mengirimkan surat resmi bernomor 477DS.BRU56 tertanggal 27 April 2026 kepada Kapolsek Peranap. Surat tersebut memohon agar aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah desa. Surat yang juga ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemangku adat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan kerusakan hutan, tetapi juga mengancam keberadaan situs cagar budaya, yaitu Masjid Raya yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Baturijal Hulu. Upaya persuasif yang telah dilakukan pemerintah desa kepada para pelaku PETI belum membuahkan hasil signifikan, sehingga penindakan hukum dianggap menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

Desakan Tokoh Adat dan Masyarakat

Tokoh masyarakat Peranap, Anto, menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh lagi dianggap lamban menangani persoalan PETI yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, ketegasan aparat menjadi kunci mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Jika dibiarkan, masyarakat akan mencurigai adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang jelas melanggar aturan.

Anto menegaskan, “Fungsi aparat penegak hukum harus benar-benar tegas dalam menangani PETI ini. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat lamban atau ada pembiaran. Kalau dibiarkan terus, ini bisa mencoreng citra aparat itu sendiri.” Ia juga mengingatkan bahwa dampak PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan generasi mendatang.

Dampak Lingkungan dan Ancaman terhadap Situs Budaya

Aktivitas PETI di Peranap telah nyata merusak lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, sedimentasi, hilangnya habitat satwa liar, hingga menurunnya kualitas air yang biasa digunakan masyarakat sehari-hari. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah merasakan perubahan lingkungan di sekitar lokasi tambang ilegal. Air sungai yang dulunya jernih kini keruh pada waktu tertentu, dan kawasan hutan yang sempat terjaga kini mulai mengalami kerusakan.

Selain kerusakan alam, ancaman terhadap situs budaya berupa Masjid Raya juga menjadi perhatian serius. Situs yang menjadi kebanggaan masyarakat Baturijal Hulu tersebut terancam akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Pemerintah desa dan tokoh adat menilai bahwa menjaga kelestarian budaya sama pentingnya dengan menjaga lingkungan hidup.

Harapan dan Upaya Bersinergi

Tokoh adat dan masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat bersinergi dalam menangani persoalan PETI secara komprehensif. Penindakan hukum harus diimbangi dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar tidak lagi bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal. Mereka ingin agar surat yang telah disampaikan pemerintah desa tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan dijadikan pemicu tindakan nyata di lapangan.

Anto menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah desa dan tokoh adat bukanlah bentuk perlawanan, melainkan upaya menyelamatkan daerah dari ancaman kerusakan yang lebih besar. Ia berharap negara hadir melalui aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Penanganan PETI yang Terus Berlanjut

Hingga kini, aktivitas PETI di sejumlah titik wilayah Kecamatan Peranap masih berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan langkah konkret aparat penegak hukum ke depan. Masyarakat mendesak adanya operasi penertiban yang tegas, transparan, dan berkelanjutan agar aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan secara permanen.

Dengan demikian, persoalan PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga menyangkut masa depan lingkungan hidup, kelestarian budaya, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat. Harapan besar masyarakat adalah agar negara hadir secara nyata melalui aparat hukum untuk menegakkan supremasi hukum demi menjaga keutuhan alam dan warisan budaya yang ada.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.