Media Kampung – Rumah tangga selebgram Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad kembali utuh setelah keduanya resmi rujuk. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengonfirmasi bahwa kliennya dan Alexander telah menandatangani kesepakatan damai di hadapan majelis hakim. “Alhamdulillah, Clara dan Alexander sudah meneken kesepakatan damai di depan hakim,” ujar Akil.
Meski demikian, isi perjanjian damai tersebut tidak dibeberkan secara detail. Akil enggan mengungkapkan poin-poin perdamaian demi menghormati privasi kedua belah pihak. “Maaf, kami tidak bisa mengungkapkan poin-poin perdamaian yang telah disepakati keduanya demi menghormati privasi mereka,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak Clara Shinta akan mencabut gugatan cerai yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pertengahan April lalu. “Kami sebagai perwakilan Clara Shinta sudah menyampaikan kepada majelis hakim untuk tidak melanjutkan gugatan cerai karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” sambung Akil.
Meskipun telah sepakat rujuk, proses hukum masih berlanjut. Kedua pihak masih harus menunggu penetapan resmi dari pengadilan untuk menutup perkara tersebut secara hukum. Penetapan baru direncanakan akan dikeluarkan pada pekan depan. “Karena tadi ada pengalihan majelis hakim, maka nanti diperiksa lagi penetapannya karena sudah ada perjanjian bersama. Penetapannya kurang lebih Selasa depan lah,” pungkas Akil.
Sebagai informasi, Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad resmi menikah pada 30 Agustus 2025. Namun, akhir April lalu, Clara membongkar perselingkuhan Alexander saat mereka berlibur di Thailand. Dalam unggahannya di Instagram, selebgram berusia 30 tahun itu menyebarkan foto tangkapan layar video call seksual sang suami dengan perempuan lain.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan