Media Kampung – Amanda Manopo kembali menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan dan pemalsuan tanda tangan yang merugikannya hingga Rp3 miliar. Tak hanya itu, istri Kenny Austin ini juga mengaku menjadi korban praktik guna-guna yang dilakukan oleh oknum yang sama.
Dalam keterangannya, Amanda mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya praktik mistis tersebut melalui rekaman CCTV di rumahnya. Pelaku diduga menaruh tanah kuburan di rumahnya, mendoakan minuman yang akan ia konsumsi, hingga membakar dupa di sekitar tempat tinggalnya.
“Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu. Wow. Ada bukti-bukti otentik dari CCTV rumah, di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan rumah saya didupa-dupain,” ujar Amanda Manopo, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Aktris berusia 27 tahun itu menduga motif pelaku adalah untuk menghancurkan hubungannya dengan Kenny Austin. Teror mistis ini bahkan sudah ia rasakan sejak sebelum menikah. “Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahin. Dan kalau misalkan saya cari tahu, kayak tanah kuburan menurut saya itu kayak mau mencelakai ya,” tuturnya.
Di sisi lain, kerugian materiil yang dialami Amanda mencapai sekitar Rp3 miliar selama delapan bulan bekerja oknum tersebut. Uang tersebut digunakan untuk gaya hidup mewah, seperti bepergian ke luar negeri dan hiburan malam. “Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir 3 M-an selama dia bekerja hampir 8 bulan. Dia menggunakan lewat transaksi GoPay, OVO itu 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub daerah Bali, untuk hal-hal have fun lah,” ungkapnya.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melengkapi berkas dan barang bukti berupa rekapitulasi rekening koran. Rencananya, laporan resmi akan diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan. Amanda juga menutup pintu maaf kepada pelaku demi memberikan efek jera.















Tinggalkan Balasan