Media Kampung – Kontroversi seputar candaan terhadap anak Na Daehoon memicu pernyataan tegas psikolog Danti Wulan Manunggal bahwa anak dijadikan bahan candaan dapat mengikis rasa aman dan kepercayaan diri.
Insiden bermula ketika Safrie Ramadan, pasangan Julia Prastini (Jule), memposting konten yang menampilkan anak Na Daehoon dengan komentar yang dianggap melewati batas, memicu kecaman publik pada awal Mei 2026.
Na Daehoon menanggapi unggahan tersebut dengan membatasi akses Jule ke anaknya, menegaskan langkah tersebut sebagai upaya melindungi kesejahteraan psikologis anak‑anaknya.
Pernyataan Danti Wulan Manunggal, psikolog di Ibunda.id, disampaikan kepada mediakampung.com pada Selasa, 5 Mei 2026, menyoroti dampak emosional yang dapat timbul ketika anak dijadikan objek lelucon dewasa.
“Menjadikan anak sebagai bahan candaan atau objek dalam konten demi reaksi orang dewasa adalah bentuk pelanggaran batasan emosional,” ujar Danti dalam wawancara tersebut.
Ia menambahkan bahwa balita belum memiliki kemampuan kognitif untuk membedakan antara candaan sehat dan ejekan yang menyinggung, sehingga mereka cenderung merasakan rasa malu atau dipermalukan.
“Mereka bisa merasa bahwa diri mereka adalah objek yang ditertawakan, bukan diajak tertawa bersama,” kata Danti, menekankan perbedaan persepsi antara orang dewasa dan anak.
Konteks kasus menjadi lebih sensitif karena terjadi dalam kerangka hubungan keluarga yang masih bergejolak pasca perceraian Na Daehoon dan Jule pada akhir 2025.
Psikolog menegaskan bahwa setiap interaksi dengan figur dewasa baru pada fase basic trust dapat memengaruhi fondasi emosional anak, terutama bila disertai eksposur publik yang tidak diinginkan.
Data dari Danti menunjukkan bahwa eksposur berulang terhadap candaan yang menyinggung dapat menyebabkan internalisasi rasa shame, menghambat perkembangan identitas positif pada anak.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak psikologis tidak berhenti pada momen candaan, melainkan dapat berlanjut sebagai kecemasan sosial dan penurunan rasa percaya diri.
Dalam konteks hukum, Na Daehoon menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak‑pihak yang menyebarkan fitnah dan mengancam reputasi keluarganya, menambah dimensi legal pada perlindungan anak.
Para ahli perkembangan anak menyarankan agar orang tua menunggu hingga anak menunjukkan stabilitas emosional sebelum memperkenalkan pasangan baru atau figur dewasa lain.
Hal ini sejalan dengan teori attachment yang menekankan pentingnya lingkungan aman untuk membangun rasa kepercayaan dasar pada balita.
Safrie Ramadan kemudian mengeluarkan permintaan maaf terbuka, mengakui ketidaktepatan konten dan menyatakan niatnya tidak bermaksud merugikan, namun Danti menegaskan bahwa niat tidak menghilangkan efek negatif pada anak.
Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana dinamika media sosial dapat menimbulkan risiko psikologis bagi anak ketika mereka dijadikan bahan konten sensitif.
Para orang tua dan pembuat konten diingatkan untuk mempertimbangkan batasan emosional anak, menghindari eksposur yang dapat menimbulkan rasa malu atau rasa tidak aman.
Dengan menekankan pentingnya perlindungan psikologis, Danti berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk menghormati batasan anak dalam setiap interaksi digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan