Media Kampung, Bekasi – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan, berinisial MHH, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Seorang warga sekitar mengaku tidak pernah mendengar adanya kasus serupa di Ponpes tersebut sebelumnya.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Belum pernah. Belum ada. Kalau yang saya tahu ini tuh belum ada,” saat ditemui di lokasi pada hari Sabtu, 12 Oktober 2026. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi ponpes tampak sepi, tanpa aktivitas santri dan pengurus ponpes yang terlihat.
Menurut warga, para santri biasanya cenderung berada di dalam lingkungan ponpes setiap akhir pekan. Warga tersebut juga menyatakan terkejut karena selama ini tidak mengetahui adanya dugaan perbuatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa MHH adalah anak dari kiai pendiri Ponpes yang dikenal baik oleh masyarakat sebagai sosok pengajar.
“Kalau ngaji tuh enak banget sampai adem. Kita tuh ngerasain udah benar-benar kayak kiai gitu,” jelasnya. MHH telah menjadi pimpinan Ponpes selama sekitar empat tahun dan sebelumnya juga merupakan guru di ponpes tersebut.
Warga tersebut menambahkan bahwa MHH biasanya berinteraksi dengan anak-anak di lingkungan Ponpes. “Biasa (berinteraksi). Biasa. Ya namanya dia gus ya, anaknya kiai, ya kita sungkan,” ungkapnya. Ia pun sangat tidak menyangka MHH terlibat dalam perkara pelecehan tersebut.
Setelah kasus ini mencuat, seorang orang tua santri diketahui telah datang ke Ponpes untuk menjemput anaknya pada pagi hari Jumat, 9 Oktober 2026. Namun, orang tua tersebut belum dapat masuk ke area Ponpes saat itu.














