Media Kampung, Bekasi Selatan – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid, berinisial MHH, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar yang mengenal MHH sebagai anak kiai di lingkungan pesantren.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sangat terkejut ketika mendengar berita tersebut. “Kaget sih. Ternyata bukan kiai-nya, ternyata anaknya,” ungkap warga saat ditemui di lokasi pada Sabtu (10/10).

Warga tersebut menjelaskan bahwa MHH adalah anak kiai berinisial A, pendiri Ponpes Dar Et Tauhid, dan keluarga mereka tinggal di dekat area pesantren. MHH dikenal sebagai sosok yang biasa mengajar dan memimpin pengajian di ponpes tersebut selama sekitar empat tahun. Sebelum menjabat sebagai pimpinan, dia sudah menjadi guru di ponpes tersebut.

“Sepengetahuan saya ada kali udah 4 tahunan yang ini, 4 tahunan. Mengajar kan masih guru berarti kan. Tapi kan sekarang itu dia menjabatnya kayak kepala sekolah. Sebelum itu dia udah ini, udah mengajar,” terangnya.

MHH juga sudah berkeluarga, meskipun belum memiliki anak. Menurut warga, dia merupakan orang terdidik yang pernah kuliah di luar negeri. “Dia kan lulusan luar negeri, maksudnya lulusan Arab ya, dia kuliah di sana, benar-benar agamanya tuh kita, ngajinya, kita enak banget kalau kita dengerin dia gitu. Enggak ada kepikiran sama sekali begini ya,” lanjutnya.

Hingga Oktober 2026, pihak kepolisian telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban dalam kasus tersebut. Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan temuan alat bukti serta keterangan para saksi.