Media KampungPemikiran Kuntowijoyo mengenai Islam sebagai sarana transformasi sosial kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Pemikiran Bulaksumur ke-48 yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 20 Mei lalu di ruang Balai Senat Gedung Pusat UGM. Diskusi ini menghadirkan berbagai perspektif lintas disiplin, mulai dari epistemologi, pendidikan, hingga kesehatan, untuk mengkaji konsep Islam sebagai ilmu yang tidak hanya menjelaskan realitas tetapi juga mengubahnya.

Kuntowijoyo, seorang guru besar sejarah di UGM yang juga dikenal sebagai budayawan dan sastrawan besar Indonesia, menekankan pentingnya ilmu yang berperan aktif dalam mentransformasi masyarakat. Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM, Prof. Setiadi, menggarisbawahi relevansi gagasan Kuntowijoyo tentang Islam sebagai ilmu yang menjadi jalan perubahan sosial. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai dalam diri manusia menjadi landasan utama dalam kehidupan, dan perilaku umat Islam mencerminkan kesempurnaan keimanan mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Filsafat UGM, Dr. Arqom Kuswanjono, memaparkan bahwa pemikiran Kuntowijoyo menggabungkan rasio empiris, filsafat, tasawuf, dan agama. Ia menolak gagasan islamisasi ilmu sebagai sekadar mengislamkan ilmu Barat yang dianggap sekuler, melainkan mengajak untuk mengkaji Islam secara ilmiah. Menurut Arqom, kitab suci yang bersifat mutlak harus selalu ditafsirkan ulang sesuai konteks sejarah yang terus berkembang agar tetap relevan dan tidak ditinggalkan oleh generasi sekarang.

Arqom juga menekankan bahwa Islam harus bertransformasi dari ajaran normatif menjadi ilmu yang objektif dan empiris, sehingga mampu menjadi paradigma keilmuan yang membangun peradaban. Hal ini merupakan inti pemikiran Kuntowijoyo yang mengajak agar Islam tidak sekadar menjadi keyakinan tapi juga alat perubahan sosial yang nyata.

Selain itu, Prof. dr. Mora Claramita dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, mengaitkan pemikiran Kuntowijoyo dengan perspektif ilmu kedokteran keluarga. Ia mencontohkan tafsir Al-Qur’an pada QS Al Baqarah ayat 168 yang membahas makanan halal dan sehat sebagai bentuk pengetahuan ilmiah yang mendukung kesehatan manusia. Menurut Mora, ayat-ayat Al-Qur’an mengandung ilmu yang terbukti secara ilmiah dan sangat relevan untuk kehidupan sehari-hari.

Drs. Susilaningsih, istri Kuntowijoyo, menyampaikan apresiasi atas diskusi yang mengangkat pemikiran suaminya. Ia berharap karya-karya Kuntowijoyo dapat terus menginspirasi pemikiran baru yang bermanfaat luas. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemikiran Kuntowijoyo tetap hidup dan memberikan kontribusi penting dalam kajian Islam dan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Diskusi yang digelar oleh Dewan Guru Besar UGM ini menjadi wadah penting untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana Islam dapat menjadi ilmu pengetahuan yang mentransformasikan masyarakat secara sosial. Pemikiran Kuntowijoyo menawarkan jalan baru dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern demi menciptakan keadilan dan kemanusiaan yang lebih baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.