Media Kampung – 15 April 2026 | Ridwan Furqoni, Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyampaikan pada Jumat, 10 April 2026, bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus dipandang sebagai bagian integral dari ibadah Islam, sekaligus menegaskan bahwa menjaga bumi merupakan amanah yang tidak terpisahkan dari ajaran agama. Pernyataan tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bumi Internasional.
Dalam sambutannya, Ridwan menekankan bahwa Al‑Qur’an dan Hadis secara konsisten menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam, mengingat bahwa manusia adalah khalifah di bumi yang bertanggung jawab atas pemeliharaan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Ia menambahkan bahwa tindakan sederhana seperti pengurangan sampah plastik, penanaman pohon, dan penggunaan energi terbarukan dapat dihitung sebagai amal saleh yang diterima oleh Allah SWT.
Data Badan Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) pada 2025 menunjukkan peningkatan emisi karbon nasional sebesar 4,2 % dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus mencatat penurunan luas hutan alam sebesar 1,3 % yang mengancam keanekaragaman hayati. Ridwan menyoroti bahwa statistik tersebut menjadi bukti kuat perlunya peran aktif umat Islam dalam program restorasi lingkungan, terutama di wilayah-wilayah rawan degradasi seperti Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
Untuk mendukung agenda tersebut, Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial berencana meluncurkan program “Hijaukan Ibadah” yang akan melibatkan masjid-masjid, lembaga pendidikan, dan komunitas sosial dalam kegiatan bersih‑bersih, penanaman pohon, serta edukasi penggunaan produk ramah lingkungan. Program ini dijadwalkan dimulai pada bulan Ramadan 2026, dengan target penanaman 100 000 bibit pohon di seluruh Indonesia.
Ridwan juga mengutip kata-kata Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Barangsiapa menebarkan kebaikan di muka bumi, maka ia menebarkan kebaikan di sisi Allah,” sebagai landasan teologis bagi upaya konservasi lingkungan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kecil, seperti mematikan lampu bila tidak diperlukan atau mengurangi penggunaan air, merupakan bentuk ibadah yang memiliki nilai pahala setara dengan shalat berjamaah.
Sebagai konteks tambahan, peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April setiap tahun telah menjadi ajang global untuk menggalang kesadaran akan perubahan iklim, dan Indonesia pada 2025 menandatangani Kesepakatan Paris yang menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % pada tahun 2030. Ridwan mengajak umat Muslim untuk menyelaraskan komitmen agama dengan kebijakan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Reaksi dari tokoh masyarakat Yogyakarta, Dr. H. Ahmad Zaini, Rektor Universitas Ahmad Dahlan, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut dan menambahkan bahwa kampusnya siap menjadi pusat riset inovasi teknologi bersih, termasuk pengembangan bio‑energi dari limbah organik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara lembaga keagamaan, akademisi, dan industri untuk menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Hingga saat ini, respons umat yang hadir dalam khutbah tersebut menunjukkan antusiasme tinggi, dengan lebih dari 500 jamaah menandatangani komitmen sukarela untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama setahun ke depan. Ridwan menutup khutbah dengan doa memohon agar Allah memberikan kekuatan kepada seluruh umat Islam untuk melaksanakan amanah lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah harian mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.














Tinggalkan Balasan