Media Kampung – Petugas Satlantas Polres Situbondo meningkatkan patroli di kawasan Exit Tol Situbondo Barat menyusul laporan adanya aktivitas balap liar oleh sejumlah remaja di lokasi tersebut. Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons informasi dari masyarakat mengenai dugaan balap liar di area pintu keluar tol Kecamatan Suboh.
Untuk memastikan situasi tetap aman, petugas gabungan dari Satlantas dan Polsek Suboh melakukan pengecekan langsung di lokasi. Hasil pengamatan sementara menunjukkan tidak ditemukan aktivitas balap liar saat patroli berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus diperketat agar potensi gangguan lalu lintas dapat diantisipasi dengan baik.
Selain isu balap liar, petugas juga menemukan adanya kegiatan parkir liar serta keberadaan lapak pedagang di sekitar area exit tol yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. AKP Nanang menegaskan, keberadaan pedagang dan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur Pantura tersebut bisa memicu kecelakaan lalu lintas mengingat tingkat kepadatan kendaraan di kawasan tersebut cukup tinggi.
Petugas Satlantas mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan area keluar masuk tol sebagai tempat parkir atau berjualan demi menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Koordinasi dengan pengelola jalan tol pun sedang dijalankan guna mencari solusi penataan kawasan yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menanggapi setiap laporan serta keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas. AKP Nanang menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk dari masyarakat selalu menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti agar situasi di lapangan tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman.
Selain melaksanakan patroli, petugas juga aktif memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya. Warga didorong untuk segera melapor jika menemukan adanya balap liar, pelanggaran lalu lintas, atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
AKP Nanang menambahkan, kehadiran anggota di lapangan bukan hanya sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan. Pengawasan yang ketat di kawasan exit tol ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Situbondo Barat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan