Media Kampung – Pemerintah Indonesia bersama Gojek sepakat menurunkan potongan tarif bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis ekosistem digital transportasi daring.
Kesepakatan tersebut terungkap setelah Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menerima audiensi CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Jumat malam (22/5/2026). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas berbagai masukan dan langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan pengemudi sekaligus mempertahankan kelangsungan usaha aplikator.
Teddy menyampaikan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pelaku industri terus mencari solusi terbaik yang berpihak pada pengemudi sekaligus menjaga ekosistem usaha tetap sehat dan berkembang. “Peningkatan kesejahteraan pengemudi daring harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkesinambungan,” ujarnya.
Hans Patuwo menegaskan komitmen Gojek mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa potongan fee aplikator terhadap pengemudi harus berada di bawah 10 persen. Saat ini, Gojek mengambil 8 persen dari setiap transaksi, sehingga pengemudi mendapatkan 92 persen dari pendapatan bersih. Sebelumnya, pengemudi hanya menerima 80 persen, sedangkan aplikator mengambil 20 persen.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan hal ini pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional pada 1 Mei 2026. Ia juga memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi aturan potongan tarif ini tidak diperkenankan beroperasi di Indonesia.
Gojek sendiri memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif di seluruh Indonesia. Sejak pertama kali berdiri, total pengemudi yang pernah bergabung mencapai 3 juta orang, termasuk yang aktif, paruh waktu, dan yang sudah tidak aktif lagi.
Selain topik potongan tarif, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan usaha dan kebijakan yang mendukung keberlangsungan bisnis digital di sektor transportasi daring. Pemerintah dan Gojek menyepakati pentingnya menjaga agar aplikator tetap memperoleh keuntungan wajar agar inovasi dan layanan dapat terus berkembang.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengemudi ojol yang selama ini menghadapi tantangan biaya operasional yang cukup besar, mulai dari perawatan kendaraan, bahan bakar, hingga biaya komunikasi dan internet. Dengan pendapatan yang lebih besar dari setiap transaksi, pengemudi dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara langsung.
Langkah ini menjadi jawaban atas tuntutan berbagai komunitas pengemudi ojol yang selama ini menginginkan pembagian hasil yang lebih adil. Pemerintah dan pelaku usaha berkomitmen untuk terus berkoordinasi guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada pengemudi tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis aplikator.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengatur industri transportasi daring agar lebih sehat dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pengemudi ojek online kini memiliki peluang lebih besar untuk menikmati hasil kerja mereka secara layak, sementara aplikator tetap dapat menjalankan bisnis dengan model yang berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan